Pemkab Muara Enim Siapkan Peremajaan Kelapa Sawit 10 Ribu Ha

Mat Kasrun, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM – Kabupaten Muara Enim melaksanakan program nasional peremajaan atau replanting perkebunan kelapa sawit rakyat seluas sepuluh ribu hektar lebih yang dibiayai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

Kepala Dinas Perkebunan Muara Enim Mat Kasrun menyampaikan, kebun kelapa sawit yang akan di replanting berada di empat kecamatan yaitu, Kecamatan Muara Enim, Gunung Megang, Rambang Dangku, dan Rambang.

Baca Juga:

Replanting dilakukan menginggat kondisi kebun sawit milik petani plasma tidak produktif lagi. Sehingga kita akan menanam kembali kelapa sawit  di empat kecamatan yakni Muara Enim, Gunung Megang, Rambang Dangku dan Rambang,” terang Mat Kasrun, Selasa (12/3/2019).

Menurut Mat Kasrun, hingga saat ini peremajaan kebun kelapa sawit baru terealisasi di Kecamatan Gunung Megang dan sedang dilakukan di Kecamatan Muara Enim tahun 2019 ini.

Replanting sudah terealisasi di Kecamatan Gunung Megang. Namun yang sudah direalisasikan baru 200 hektar. Tahap pertama 2018 lalu ditargetkan seluas 1.090 hektar, sampai sekarang  baru berjalan 200 hektar, itu pun usulan 2017 dan baru bisa direalisasikan di 2018 lalu,” ujar dia.

Dikatakan dia, terdapat tiga kecamatan lainnya yang masih dalam proses pengusulan. Terkait dana replanting sebesar Rp 25 juta per hektar melalui dana badan layanan umum dibawah kementerian keuangan dengan bekerja sama dengan pihak perbankan.

“Dananya langsung ditransfer ke rekening petani, dan kita hanya sebagai fasilitator koptan mengusulkan program replanting tersebut dengan bekerja sama dengan perbankan menggunakan dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” kata Mat Kasrun.

Ditambahkan dia, replanting diawali ada usulan ke Dinas Perkebunan dan BPDPKS, kemudian tim akan turun untuk mengecek lahan.

“Kepemilikan lahan harus jelas dan titik koordinatnya harus sesuai dengan peta. Itu merupakan salah satu diantara syarat yang harus dipenuhi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat menargetkan peremajaan kebun kelapa sawit rakyat tahun 2018 seluas 185 ribu hektare. Langkah ini diambil untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat dan kesejahteraan para petani. Proses tersebut langsung dilakukan oleh Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian.