Kades di Muara Enim Mengeluh, Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tidak Sampai 40 Persen

Ilustrasi

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Muara Enim mengeluhkan pencairan program dana desa (DD) tahap pertama tahun ini tidak mencapai 40 persen seperti biasanya.

“Biasanya pencairan tahap I dana desa sebesar 40 persen. Namun, didalamnya ada lagi aturan yang mengatur tahapan untuk pencairan lagi. Tidak seperti sebelumnya langsung 40 persen cair,” ungkap salah seorang kades yang enggan namanya disebut, Kamis (21/4/2021).

Baca Juga:

Menurut dia, aturan baru ini membuat mereka kaget. Sebab, bagi kades, program dana desa yang telah diatur dalam penggunaannya harus dicairkan dengan sistem yang lebih ribet lagi dari sebelumnya. Padahal, masyarakat di desa menunggu pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dari program dana desa.

“Misalnya, jika cairnya hanya 10 persen saja, maka kita sedikit kebingungan dalam merealisasikan ke masyarakat dan program lainnya. Apalagi saat ini masyarakat menunggu pencairan BLT dari program dana desa,” keluhnya.

Jika dibandingkan sebelumnya, lanjut dia, pencairan tahap pertama langsung40 persen. Pihaknya bisa merealisasikan program sesuai dengan poin yang telah dianjurkan.

“Kalau pencaiaran seperti biasanya kita dapat langsung merealisasikan program BLT, padat karya dan juga program lainnya secara bersamaan sekaligus. Kalau sekarang mau gimana lagi, untuk tahap I saja, pencairannya di bawah 40 persen,” urainya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Rusdi Hairullah melalui Sekretaris DPMD Rahmat Noviar membenarkan jika sistem pencairan dana desa tidak lagi seperti sebelumnya.

“Untuk tahap I musti melalui beberapa tahapan pencairanya, tidak seperti sebelumnya yang langsung 40 persen cair. Kita (DPMD) juga tidak bisa berbuat banyak terkait hal ini, karena ini program pusat yang mengelola pusat itu sendiri,” ujarnya.

Ketua Forum Kades Se kabupaten Muara Enim Maman mengatakan, kalau masalah itu benar adanya, karena saat ini ada perubahan sistem aplikasi. “Kami sudah menghadap ke DPMD kemarin terkait dengan sistem aplikasi yang ada saat ini,” terangnya.

Disingung, apakah pihaknya selaku Forum Kades Se-Kabupaten Muara Enim akan melayangkan surat ke Kemendes, dia mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dahulu. “Kalau terkait hal itu akan kita rapatkan terlebih dahulu,” pungkasnya.