Pendataan Kependudukan KB 2021 di Muara Enim Dimulai

Pendataan Keluarga 2021 di Kabupaten Muara Enim dimulai 1 April 2021.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Dinas Pengendalian Penduduk dan dan Keluarga Berencana (PPK&KB) Kabupaten Muara Enim menggelar Pendataan Keluarga 2021 serentak dimulai 1 April 2021.

Lauching pendataan kader Keluarga 2021 di laksanakan di Kelurahan Air lintang, Kecamatan Muara Enim dibuka oleh anggota DPR RI Komisi lX Sri Meliyana didampingi Pj Sekda Muara Enim Emran Thabrani.

Baca Juga:

Kepala Dinas PP&KB Muara Enim Rinaldo menerangkan pendataan kader keluarga 2021 tersebut dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021 di seluruh provinsi di Indonesia.

Selain pendataan, kata dia, yang dilakukan pihaknya melalui komunikasi dan informasi juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui penyuluh program Bangga Kencana Keluarga di lingkungan masyarakat.

“Pendataan akan dilaksanakan oleh kader setempat di wilayah pembinaan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Selain melakukan pendataan kita juga akan melakukan edukasi melalui program Bangga Kencana kepada masyarakat,” ungkap dia.