Ahok diperiksa KPK 12 Jam

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Antara)

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Antara)

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk pertama kalinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam lebih terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras.

Mengenakan baju batik lengan panjang berwarna coklat, gubernur yang akrab disapa Ahok ini mendatangi KPK pukul pukul 09.00 WIB, Selasa (12/4/2016).  Sekitar pukul 21.30 WIB, Ahok keluar dari gedung KPK.

Kepada wartawan yang telah menunggunya di lobby gedung KPK, mantan Bupati Belitung Timur itu tidak banyak berkomentar.  Dia hanya mengaku KPK mencecarnya dengan dengan 50 pertanyaan.

“Ngecek yang ulang-ulang, pokoknya semua ada pertanyaan total 50, macam-macam,” kata Ahok saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4) malam.

Ahok menjelaskan, BPK menyembunyikan data kebenaran.  “BPK meminta kita melakukan sesuatu yang tidak bisa kita lakukan. Suruh membatalkan transaksi pembelian tanah Sumber Waras,” ujar Ahok.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setidaknya menemukan enam penyimpangan penggunaan APBD DKI dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Pemerintah Provinsi membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

BPK menilai proses pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung  itu tidak sesuai dengan prosedur. Sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.

 

BERITA LAINNYA

Lubang Bekas Tambang di Gunung Megang Telan Korban
Bank Dunia Bantu Dana Cegah Kebakaran Di Sumsel
BNN Temukan 5 Pejabat Pemkab Ogan Ilir Terindikasi Narkoba
Program Berobat Gratis Dihentikan