Bupati OI Gugat Mendagri ke PTUN

AW Noviadi, Bupati OI - Foto: Antara

AW Noviadi, Bupati OI – Foto: Antara

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Bupati Ogan Ilir  AW Nofiadi Mawardi menggugat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ke Pengadilan Negeru Tata Usaha (PTUN) terkait pemecatan dirinya sebagai Bupati Ogan Ilir yang dianggap tidak sesuai prosedur.

Kuasa hukum Bupati OI, Februar Rahman mengatakan, pemecatan Noviandi bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam undang-undang itu, kepala daerah yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, hanya dilarang menjalankan tugas dan kewenangan, tidak diberhentikan,” kata Februar, di PTUN Jakarta, Selasa (28/06/2016) seperti dilansir dari laman mediaindonesia.com.

Menurut dia, langkah Mendagri tersebut tidak tepat memecat jabatan bupati karena alasan penyalahgunaan narkoba. Kini posisi Noviandi digantikan oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.

“Menurut undang-undang, harusnya diberhentikan setelah ada keputusan hukum yang bersifat mengikat yang menyatakan bersalah,” ujarnya.

Sementara itu, saksi ahli pakar hukum tata negara dari Universitas Airlangga Surabaya, Prof Dr Philipus M Hadjon dalam persidangan menjelaskan , SK Mendagri tersebut dinilai telah menyalahi aturan.

“SK Mendagri itu harus dicabut dan Bupati Ogan Ilir, Nofiadi tdk bisa diberhentikan sebelum status hukumnya memungkinkan sesuai UU Pemda,” ungkapnya

Philipus mengatakan, langkah yang dilakukan mendagri yang awalnya menyebut sebagai terobosan, tidak bisa dilakukan. Karena dalam Hukum Tata Negara, tidak mengenal terobosan diskresi.

“Diskresi juga harus memenuhi beberapa unsur, antara lain sudah ada dasar hukum pelaksanaan diskresi, dan kedua kondisi faktual harus mendukung,” paparnya.

Kalau alasan Mendagri darurat narkoba, menutur Philiphus itu tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian. Karena ada UU tersendiri yang mengaturnya.

 

BERITA TERKAIT:

Bupati OI Menggunakan Narkoba Sejak Remaja
BNN Temukan 5 Pejabat Pemkab Ogan Ilir Terindikasi Narkoba
Dugaan Suap Penerimaan CPNS, Kepala BKD Ogan Ilir Ditahan
Wakil Bupati Diangkat Jadi Plt Bupati OI
PNS Pemkab Muara Enim Mendadak Dites Urine
Dua PNS Muara Enim Ditangkap Karena Narkoba
Bupati Muara Enim Akan Pecat PNS Terlibat Narkoba