BNN Syaratkan Tes Narkoba Untuk Ikut Pilkada

Foto: BNN

Foto: BNN

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) mensyaratkan tes uji narkotika kepada bakal calon gubernur, bupati dan walikota yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017 mendatang.

Uji narkotika ini merupakan rangkaian dari tes kesehatan yang menjadi salah satu syarat para bakal calon gubernur, bupati, dan walikota untuk melangkah pada Pilkada 2017.

“Maraknya berita kasus Narkotika yang melibatkan pejabat tinggi daerah mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU), selaku ujung tombak pelaksanaan Pilkada, untuk serius menanggapi masukan beberapa pihak agar melibatkan BNN dalam proses Pilkada,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Pol Slamet Pribadi, seperi dilansir dari situs BNN, Sabtu (25/09/2016).

Slamet mengatakan, narkotika dapat menyerang siapa saja dan ini menjadi tenggung jawab kita bersama.

“Untuk itu, KPU maupun BNN sepakat untuk saling mendukung dalam upaya Pencegahan dan Pemberantsan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) selama pelaksanaan Pilkada berlangsung,” tambah dia.

Uji narkotika terhadap calon pemimpin daerah ini tak hanya melibatkan BNN, KPU juga melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) sebagai tim pemeriksa.

Sebelumnya KPU perlu membuat standar khusus pelaksanaan uji narkotika di daerah, agar uji Narkotika yang dilakukan serempak dapat berjalan sinergis.

Hingga saat ini sudah ada enam provinsi yang menyerahkan sample urine dan rambut  para bakal calon gubernur,  bupati dan walikota kepada BNN dan BNNP, yakni Aceh, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Banten, Jambi dan Sumatera Selatan.

Sementara Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta akan melakukan tes uji narkotika pada minggu,  25 September 2016.

Tes ini akan terus berjalan selama jadwal tes kesehtan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung, hingga seluruh calon gubernur, bupati, walikota beserta para wakilnya menyerahkan  sample urine dan rambut.

 

BERITA LAIN:

BNN Temukan 5 Pejabat Pemkab Ogan Ilir Terindikasi Narkoba
Mantan Bupati OI Dituntut Direhabilitasi
Kasus Mantan Bupati OI Dilimpahkan Ke Kejari Palembang
Polisi Gagalkan Peredaran 1,2 Kg Sabu-Sabu Siap Edar di Palembang
PNS Pemkab Muara Enim Mendadak Dites Urine
Bupati OI Menggunakan Narkoba Sejak Remaja
Ganja Sintetik dari Cina Beredar di Mahasiswa