Satgas Saber Pungli Buka 3 Akses Untuk Terima Laporan Masyarakat

Menko Polhukam Wiranto saat memberikan keterangan pers tentang Satgas Saber Pungli di Istana Merdeka, Jumat (21/10/2016) (Foto: istimewa/Humas Seskab)

Menko Polhukam Wiranto saat memberikan keterangan pers tentang Satgas Saber Pungli di Istana Merdeka, Jumat (21/10/2016) (Foto: Humas Seskab)

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah sangat serius menangani pemberantasan pungli. Pemerintah  juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.

Baca Juga: KPU: Calon Kepala Daerah Dilarang Memberi Doorprize

Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Wiranto yang memimpin langsung Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Baca Juga: BNN Syaratkan Tes Narkoba Untuk Ikut Pilkada

“Pungli di Indonesia yang seperti membudaya, karena dari semua lapisan terjadi pungutan liar yang di luar ketentuan yang telah ditentukan. Ini tentu meresahkan masyarakat. Dan ingat, pungli ini tidak hanya Rp10 ribu, Rp20 ribu, sampai milyaran ada. Tentu ini harus kita bersihkan,” kata Wiranto kepada wartawan, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10) siang, seperti dilansir dari laman seskab.go.id.

Baca Juga
: Kemen PAN-RB Akan Kurangi 1 juta PNS Hingga 2019

Untuk pemberantasan pungli dan penyelundupan, menurut Wiranto, pemerintah membentuk dua Satgas, yaitu Satgas Saber Pungli dan Satgas Penanggulangan Penyelundupan.

Menurut Menko Polhukam, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016, jaringan organisasi Satgas Saber Pungli dibentuk dari pusat sampai kementerian/lembaga terkait dan sampai daerah.

Baca Juga
:Presiden Minta Mendagri Hapus 3000 Perda Bermasalah

“Nanti akan dibentuk unit-unit Saber Pungli dengan satu kriteria, persyaratan, target, dan pengawasan tertentu, serta masukan dari masyarakat. Akan ada kroscek sehingga K/L terkait pasti akan melakukan itu dengan baik,” kata Wiranto.

Satgas ini, lanjut Wiranto, terbuka terhadap masukan dan pelibatan masyarakat secara langsung. Karena itu, yang mencari di mana tempat-tempat terjadinya pungli, tidak hanya petugas Satgas atau unit Saber Pungli, tetapi masyarakat diminta  untuk ikut aktif melaporkan langsung kepada Satgas Saber Pungli apabila merasakan atau melihat praktik pungutan liar.

Baca Juga
: Hanya 40% ASN di Indonesia Memiliki Keahlian

3 Saluran

Untuk memudahkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan pungli, pemerintah membuka tiga saluran komunikasi yaitu melalui situs saberpungli.id, melalui SMS 1193 dan call center 193.

“Masyarakat diberikan kemudahan yang luar biasa sepenuhnya untuk ikut  serta menyukseskan Saber Pungli ini. Dengan keikutsertaan masyarakat, diharapkan ada kroscek di masyarakat,” jelas Wiranto.

Baca Juga
: Rasionalisasi PNS, Pemprov Sumsel Tunggu Kebijakan Menteri PAN-RB

Menko Polhukam menjamin identitas pelapor pungli akan dirahasiakan. “Jangan sampai  nanti masyarakat ragu-ragu karena identitasnya disebarluaskan. Sekretariat di Kantor Polhukam,  di sana kita disain markas komandonya, sehingga nanti setiap saat bisa kita cek di sana,” pungkasnya.