Cemburu, Suami Lakukan KDRT Terhadap Istrinya

(Foto: Ilustrasi)

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Cemburu bisa bikin petaka dan berujung pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Seperti yang terjadi di Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim, seorang pria melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya karena terbakar api cemburu.

Jumroni (22) memukuli istrinya, Karin Susanti (21). Keduanya tinggal di Desa Air Limau Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim Akibat KDRT itu, Karin mengadukan Jumroni ke Polsek Rambang Dangku 29 Mei 2017 silam.


Berita Lain:


Motif kekerasan dalam rumah tangga, kata Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan yang didampingi Kasubbag Humas AKP Arsyad Agus AR melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Bustomi diduga  karena cemburu.

“Dari keterangan yang kita himpun motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga akibat terbakar cemburu terhadap istrinya,” kata Bustomi.

Tersangka dan korban sudah lima tahun menikah dan dikaruniai seorang anak yang kini berusia empat tahun. Namun, kehidupan rumah tangga keduanya tidak berjalan mulus karena tersangka kerap melakukan tindak kekerasan  terhadap korban.

Puncaknya, tersangka melakukan kekerasan terhadap korban karena cemburu menuduh istrinya ada hubungan dengan pria lain. Korban merasa tidak tahan dengan prilaku tersangka sehingga akhirnya melaporkan  suaminya tersebut ke Mapolsek Rambang Dangku.

“Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh anggota kita saat sedang berada di rumahnya, Selasa (5/7/2017) pagi kemarin,” ujar Bustomi.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Bustomi petugas juga mengamankan sebuah buku nikah warna hijau milik korban sebagai barang bukti. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.