PPK Ujanmas Gelar Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual Calon Independen

Rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual PKK Kecamatan Ujanmas terhadap calon independen Shinta Paramitha Sari -Syuryadi, Selasa (26/12/2017).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ujanmas menggelar pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual KTP dukungan terhadap calon perseorangan, Shinta Paramita Sari dan Syuryadi,  di aula Kantor Kecamatan Ujanmas, Selasa (26/12/2017).

Hadir pada kegiatan kegiatan tersebut Komisioner KPUD Muara Enim divisi sosialisasi Isa Ansori, seluruh komisioner PPK dan PPS di Kecamatan Ujanmas, Panwascam Ujanmas, tim penghubung dari pasangan Shinta – Syuryadi.


Berita Terkait:


Ketua PPK Ujanmas, Joni Anuar, usai rapat pleno menyampaikan di Kecamatan Ujanmas terdapat 2.131 berkas dukungan yang harus diverifikasi faktual, tersebar di delapan desa.

“Setelah diverifikasi, 1.918 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 213 tidak memenuhi syarat (TMS),” jelas Joni.

Dikatakan Joni, saat verifikasi faktual ada beberapa orang yang tidak bisa ditemu karena mereka sedang bekerja di kebun, ada juga yang posisinya bekerja di luar daerah.

“Namun berkat bantuan dari tim penghubung, akhirnya PPS bisa melakukan verifikasi terhadap yang bersangkutan,” jelas Joni.

Untuk jumlah dukungan TMS, lanjut Joni, disebabkan karena beberapa alasan diantaranya ada yang dari unsur perangkat desa, menarik dukungan, tidak dapat ditemui dan meninggal dunia.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama PPS, tim penghubung dan Panwascam verifikasinya dapat berjalan lancar serta tanpa hambatan dan kendala apapun,” tukasnya.

Sementara itu, Komisioner KPUD Muara Enim Divisi Sosialisasi Isa Ansori menjelaskan, usai dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat kecamatan, nantinya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten yang jadwalnya rentang tanggal 29-31 Desember mendatang.

“Dari rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut dapat diketahui jumlah dukungan yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” ujar Isa.

Isa melanjutkan, jika jumlah dukungan yang memenuhi syarat lebih kurang dari jumlah minimal yang telah ditetapkan, maka akan diberikan waktu kepada pasangan perseorangan untuk melakukan perbaikan dengan melampirkan jumlah dukungan dua kali lipat dari jumlah kekurangan.

“Diharapkan PPK dan PPS agar dapat bekerja secara optimal dan sesuai dengan aturan UU maupun PKPU, sehingga penyelenggaraan Pemilu bisa sukses dan tidak ada masalah hukum pada proses selanjutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, tim penghubung pasangan Sinar Surya kecamatan Ujanmas Pebby, mengapresiasi kinerja PPK, PPS dan tim penghubung tingkat desa yang telah bekerja dengan baik pada verifikasi faktual dukungan tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini digelar pleno, semuanya sudah menyetujui dan menyepakati bahwa hasil pleno telah ditetapkan dengan jumlah yang disebutkan ketua PPK Ujanmas tadi. Inilah dukungan dari masyarakat Ujanmas yang bisa diberikan kepada pasangan calon Shinta-Syuryadi, semoga tidak ada lagi penambahan untuk perbaikan,” tutup Pebby.