Lapas Muara Enim Kelebihan Kapasitas

Lembaga Permasyarakatan Muara Enim

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Warga binaan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Muara Enim sudah melebihi kapasitas alias overload.

Daya tampung Lapas yang berada di Jalan Proklamasi tersebut seharusnya hanya boleh diisi oleh 660 narapidana. Akan tetapi, sampai saat ini, penghuninya mencapai 1.077 narapidana.

Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Muara Enim, Rudik Erminanto, mengatakan, jumlah narapidana telah melebihi dari jumlah yang mampu ditampung oleh lapas.

“Ada 1.077 penghuni lapas dari kapasitas normal 660 orang,” kata Rudik, disela-sela peringatan Hari Ibu di Lapas Kelas II B Muara Enim beberapa waktu lalu.

Menurut Rudik, kelebihan kapasitas lapas ini akan berdampak terhadap warga binaan, menimbulkan perasaan kurang nyaman dan sebagainya. ‎

Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian terus membangun kesadaran dan saling pengertian antar warga binaan. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya tawuran dan kerusuhan antar warga binaan dalam lapas.

“Petugas Lapas Kelas IIB Muara Enim bersama Kepolisian setempat juga terus berkomitmen untuk menjalin sinergitas agar kondisi lapas tetap kondusif,” pungkasnya.