Diskominfo Muara Enim Awasi ASN yang Gunakan Media Sosial

s

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muara Enim melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Nagara (ASN) yang menggunakan Media Sosial (Medsos).

Pengawasan ini untuk memastikan sikap netralitas jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.

Plt Kepala Dinas Kominfo Muara Enim, Panca Surya Diharta, mengatakan pengawasan akun medsos milik abdi negara ini menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang ASN berpihak kepada calon kepala daerah.

“ASN dilarang memposting, meng-like atau berswafoto (selfie) dengan calon kepala daerah. diwawancarai belum lama ini. Jika masih ditemukan pelanggaran tersebut, ASN yang bersangkutan akan disanksi.,” ujarnya pekan kemarin.

Namun, lanjut dia, Diskominfo akan menindaklanjuti pelanggaran keberpihakan ASN di Pilkada jika ada laporan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).


Berita Terkait:


“Karena ini merupakan tugas Panwas. Kita (Kominfo, red) hanya menyelidiki untuk mencari kebenarannya. Apakah hoax atau bukan,” tuturnya.

Dalam pengawasan ini, sambung dia, pihaknya telah menugaskan tiga personel IT yang setiap harinya siap mengawasi akun-akun medsos. “Kita ada tiga pegawai yang memang kompetensi di bidang IT. Sehingga kita siap membantu Panwaslu selama Pilkada,” katanya.

Terkait pelanggaran oleh pasangan calon maupun tim sukses (Timses) di medsos, kata dia, bukan menjadi ranah Dinas Kominfo. “Itu ranah Panwaslu,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Muara Enim H Muzakir Sai Sohar beberapa kali mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam kampanye Pilkada, apalagi sampai menjadi timses pasangan calon kepala daerah. Muzakir meminta ASN tetap fokus terhadap pekerjaannya.