Ngaku Polisi, Rampas Dua Unit Sepeda Motor

Tersangka Julius (25) tersangka perampasan sepede Motro diamankan petugas Satreskrim Polres Muara Enim

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Beragam modus yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan saat ini. Seperti yang dilakukan Julius (25), warga Bedeng Sentral, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim ini.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, tersangka mengaku sebagai anggota polisi. Dia berhasil merampas dua unit sepeda motor milik Gilang di Jalan Gereja Atas, Talang Jawa, Kelurahan Pasar Tanjung Enim dan milik Dani di Samping di Lapangan Merdeka, Kota Muara Enim.

“Pelaku beserta salah satu temannya FK, melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, modusnya memepet motor korban kemudian mengancam korban mempergunakan senjata tajam serta mengaku sebagai anggota polisi,” terang Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, melalui Kasatreskrim AKP Willian Harbensyah, Rabu (28/03/2018).

Dari informasi yang berhasil dihimpun penangkapan terhadap pelaku dilakukan anggota Satreskrim Polres Muar Enim yang bergerak cepat melakukan pengejaran, serta melakukan penangkapan terhadap pelaku curas tersebut.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota di lapangan, diperoleh informasi identitas dan keberadaan pelaku di Bedeng Sentral Kelurahan Pasar I Kecamatan Lawang Kidul,” pungkas Willian.

Petugas langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan berikut barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Scorpio yg digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya.

“Adapun barang bukti yang berhasil di amankan  sepeda motor Yamaha Mio BG-2502-DC, Yamaha Mio J, dan Yamaha Scorpio. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, selain itu sekitar 3 TKP, total sementara yang sudah 5 TKP curas,” terang Willian.

Selanjutnya Willian menghimbau kepada masyarakat, supaya berhati-hati, dan selalu waspada saat berkendra.

“Kepada masyarakat Muara Enim dan PALI, jika memang tidak ada keperluan penting agar tidak berpergian sendiri khususnya di malam hari. Jangan memancing orang untuk melakukan suatu kejahatan. Tetap waspada dan selalu berhati-hati, segera menghubungi petugas terdekat jika mengalami suatu kejahatan,” tutupnya.