Pencuri Mobil Warga Saringan Utara Tertangkap di Lampung

Tersangka Zulkarnain diamankan petugas Polsek Lawang Kidul

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Polisi Sektor (Polsek) Lawang Kidul mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor atas nama Zulkarnain (27 tahun) di wilayah Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, Sabtu (7/4/2018) kemarin. Zulkarnain tertangkap setelah buron selama lebih dari dua pekan.

Warga asal Lampung ini merupakan pelaku pencurian mobil pikap bernomor polisi BG 9503 DL, milik Marlin Ovindra (28), warga Bedeng V, Saringan Utara, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Tanggal 27 Maret 2018 lalu.


Berita Terkait:

  • Pencuri As Roda PT BRU Diciduk Polsek Gunung Megang
  • Curi Aki Mobil Perusahaan, Lima Orang Supir PT BRU Ditangkap Polisi
  • Polres Muara Enim Bekuk Komplotan Pencuri Truk Fuso Antar Provinsi
  • Pelaku Curas di Wilayah Muara Enim Tertangkap di Muba

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pencurian berawal saat saat korban sedang menonton televisi pada 17 Maret 2018 sekitar pukul 00:15 WIB.

Tiba-tiba dia mendengar suara mobil hidup dan melihat mobilnya dibawa kabur oleh orang tak dikenal kearah Jalan Batu.

Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul. Korban dan petugas langsung melakukan pengejaran.

Di Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Tanjung Agung, mobil curian yang dikendarai pelaku menabrak rumah makan. Ketika akan di tangkap, pelaku melarikan diri ke dalam hutan yang gelap gulita. Sementara mobil langsung diamankan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku dan keberadaannya di Lampung Barat.

“Mobil berhasil diamankan, anggota kita kemudian melakukan penyelidikan dan didapat informasi keberadaan tersangka di Kelurahan Fajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat,” terang Kapolres Muara Enim AKBP Afner Yuwono didampingi Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Willian Hermawan melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Yosep Rizal, Minggu (8/4/2018).

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut dia, anggota Satreskrim Polsek Lawang Kidul berkoordinasi degan anggota Reskrim Polsek Sumber Jaya Lampung Barat untuk melakukan penangkapan tersangka.

Anggota reskrim lalu berangkat ke Lampung dan pada hari Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 10:00 WIB, tersangka berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti yaitu 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi pikap warna hitam dan satu tas ransel warna abu-abu hitam,” pungkas Yosep.