Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Terjaring OTT KPK

Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh (Foto: Istimewa)

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi serta 8 orang lainnya dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/7/2018) sore.

Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan dalam operasi tersebut. Tangkap tangan ini terkait dengan dugaan penerimaan fee dari beberapa transaksi penyelenggaran negara di tingkat provinsi dan kabupaten di Aceh.

Kedua pejabat ini ditangkap di tempat terpisah. Irwandi Yusuf ditangkap di pendopo gubernur di Banda Aceh, sementara Bupati Bener Meriah Ahmadi ditangkap di Bener Meriah.

Ahmadi ditangkap petugas KPK saat menyerahkan uang ratusan juta kepada seseorang di sebuah tempat. Orang tersebut diduga kepanjangan tangan Irwandi.

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia tidak menyebut nama-nama mereka yang ditangkap .

Irwandi menang pada Pilgub Aceh 2017. Dia dilantik sebagai gubernur pada 5 Juli 2017 berpasangan dengan Nova Iriansyah. Pasangan ini diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, dan sejumlah partai politik lainnya.

Sedangkan Bupati Bener Meriah Ahmadi merupakan kader Partai Golkar. Ia berpasangan dengan Syarkawi pada Pilkada Bener Meriah 2017. Pasangan ini dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah pada 14 Juni 2017 lalu.