Rayakan HUT RI, PJ Bupati Muara Enim Serahkan Remisi kepada 523 Napi

Pj Bupati Muara Enim Teddy Meilwansyah secara simbolis memberikan remisi kepada 523 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Muara Enim, Jumat (17/8/2018) kemarin.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Pj Bupati Muara Enim Teddy Meilwansyah secara simbolis menyerahkan SK remisi umum HUT ke-73 Kemerdekaan RI kepada 523 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Muara Enim, Jumat (17/8/2018).

Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly , Teddy mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bukti pencapaian dan upaya perubahan yang telah dilakukan oleh para warga binaan pemasyarakatan.


Berita Lain:


Makanya lanjut dia, pemerintah memberikan apresiasi melalui remisi. Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif dan dinamis,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Lapas IIB Muara Enim Rudik Erminanto dalam laporannnya mengatakan, warga binaan di Lapas Muara Enim berjumlah 1.129 orang, masing-masing 412 orang tahanan dan 717 orang narapidana.

“Untuk warga binaan anak berjumlah 27 orang dan warga binaan wanita berjumlah 43 orang,” ujarnya.

Rudik menjelaskan, tahun 2018 pihaknya mengusulkan remisi untuk 526 orang warga binaan. Namun yang disetujui berjumlah 523 orang.

“Jumlah remisi yang didapat mulai dari pengurangan 1 hingga 6 bulan, 7 orang dinyatakan bebas murni dan ada 8 orang lagi yang bebas, namun menjalankan subsidair,” jelasnya.