PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Untuk meminimalisir penyelewengan ataupun penyalahgunaan dana desa oleh aparat desa dalam hal ini kepala desa, Kepolisian Sektor Gunung Megang turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan.
Hal ini dilakukan oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan yang melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pembangunan jalan cor beton yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Ujanmas Lama, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim.
Berita Lain:
- Tekan Korupsi Dana Desa, Pemerintah Luncurkan E-Budgetting
- Selama 3 Tahun, Kucuran Dana Desa Lebih Rp 120 Triliun
- Kapolres Minta Kapolsek dan Bhabinkamtibnas Awasi Dana Desa
- Satgas akan Audit Dana Desa Secara Acak
- Pemerintah Akan Pecat Penyeleweng Dana Desa
Pembangunan jalan setapak cor beton tersebut di Dusun 10, Desa Ujan Mas Lama dengan anggaran Rp. 79 juta.
“Hari ini kita mengadakan giat dengan Babinkamtibmas DesaUjanmas Mas Lama dan Ujanmas Baru, monitoring pembanguan jalan cor beton yang menggunakan anggaran Dana Desa bersumber dari APBN yang telah selesai dilaksanakan seratus persen,” ujar Iwan ditemui di lokasi pembangunan, Senin (3/9/2018).
Iwan mengatakan, giat tersebut dilakukan secara rutin oleh Babinkamtibmas untuk melakukan pengawasan di Wilayah Hukum Polsek Gunung Megang yang melayani 4 kecamatan terdiri dari Kecamatan Ujan Mas, Benakat, Gunung Megang dan Belimbing.
Kegiatan tersebut lanjut dia, bertujuan agar dana alokasi dari dana APBN yang diperuntukan untuk desa dapat tersalurkan sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi penyelewengan.
“Pengawasan ini dilakukan supaya tidak ada penyelewengan yang terjadi dalam penggunaan dana desa ini, sehingga apa yang diharapkan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri,” tutup Iwan.