Polisi Amankan 1,5 Kg Ganja di Muara Enim, Satu Orang Ditangkap

Tersangkan Indrawan dan barang bukti ganja kering seberat 1,5 kilogram.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM-– Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Muara Enim, mengamankan 1,5 kilogram ganja kering siap edar dari tangan Indrawan (34) di Jalan Pramuka, Gang Waspada, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kamis (6/9/2018) malam lalu.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kasatres Narkoba Muara Enim AKP A Dharmawan melalui Kabag Ops Irwan Andeta di Muara Enim, Jumat (3/6/2018), mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga bahwa di kediaman pelaku sering dilakukan transaksi narkoba.


Berita Lain:


“Saat kita  melakukan pengintaiaan di kediaman pelaku dan diyakini pelaku berada di rumah, anggota langsung masuk ke rumah untuk melakukan pengerebekan, pelaku sedang memaket ganja dengan bungkus koran bekas,” terang Irwan.

Dari hasil introgasi, diketahui pelaku membeli barang haram tersebut dari pengedar inisial A untuk di jual kembali.

“Anggota langsung mendatangi rumah A, namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. Kemungkinan saat melakukan penangkapan A mengetahuinya karena jarak antara rumah pelaku sangat dekat sekitar 15 meter,” ujarnya.

Dari tangan pelaku Indrawan, polisi berhasil mengamankan 1 bal dan 63 paket kecil diduga narkotika jenis g anja dengan berat 1,5 kilogram. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Muara Enim untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas dia.