Zonasi Guru Belum Dapat Diterapkan di Sumsel

(Foto: Ilustrasi)

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM – Zonasi guru berstatus PNS yang diwacanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, sebagai rujukan untuk memeratakan guru di Indonesia, nampaknya belum dapat diterapkan di wilayah Sumsel.

Mengingat, saat ini di wilayah Sumsel sedang kekurangan guru PNS SMA/SMK, jumlahnya mencapai 600 orang.

“Jumlah guru PNS SMA dan SMK di Sumsel hanya 9.300 orang. Bahkan tahun ini akan ada sekitar 300 guru masuk masa pensiun,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Boni Syafrian, diwawancarai di sela pembukaan Smanjas Cup III, pekan kemarin.


Berita Lain:


Menurut dia, penerapan zonasi guru dapat dilakukan jika jumlah gurunya mencukupi. “Zonasi ini akan efektif manakalah guru PNS cukup,” kata dia. Dirinya menyebut, selama ini keberadaan guru di sekolah cukup lantaran ada guru honorer.

Agar zonasi guru bisa dilaksanakan, kata dia, pemerintah pusat harus segera mencabut moratorium dan membuka rekrutmen CPNS untuk formasi guru. “Kalaupun moratorium masih berlaku, maka izinkan pemerintah daerah mengangkat P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjut Boni, sanggup mengangkat 2.300 guru P3K dengan gaji per bulan Rp 2 juta menggunakan APBD Sumsel. “Anggaran untuk 2.300 P3K itu sekitar Rp 52 miliar, dan Sumsel sanggup,” tegasnya.

Dengan merealisasikan salah satu dari dua opsi tersebut, pihaknya yakin penerapan zonasi guru di Sumsel bisa dilaksanakan. “Kalau salah satunya dilakukan, zonasi guru di Sumsel bisa diterapkan,” lanjutnya.

Kepala SMA Negeri 1 Ujan Mas, Penderizal mengakui jika di sekolahnya saat ini memang kekurangan guru PNS. Terkait dengan zonasi guru, pihaknya siap kapan saja sesuai intruksi Dinas Pendidikan Sumsel.

“Terkait wacana itu kita tunggu intruksi saja dan kita siap menerimanya,” tutupnya.