Gara-Gara Termos, Suami Aniaya Istri Siri

Tersangka Hendriyanto (38) diamankan di Mapolsek Gunung Megang.

Pelaku pun emosi, lalu spontan memukul korban menggunakan tangan kosong ke arah muka dua kali dan ke arah kening satu kali. Korban yang tidak terima, melaporkan pelaku ke Mapolsek Gelumbang”

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Hendriyanto (38), warga Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, diamankan pihak kepolisian dari Polsek Gelumbang. Pasalnya, pelaku melakukan pemukulan terhadap Yucik (38) yang tak lain adalah istri sirinya

Informasi yang dihimpun, Selasa (16/10/2018), saat korban mendatangi tersangka yang sedang bekerja bangunan di rumahnya sambil marah.  Korban bertanya kepada pelaku tentang termos air panas miliknya yang pecah. Pelaku menjawab dirinya tidak mengetahui penyebabnya.


Berita Lain:


Keributanpun berlanjut sore di rumah orang tua pelaku. Korban melemparkan termos air panas yang pecah ke arah WC di dalam rumah. Pelaku emosi, lalu mengambil termos tersebut dan melemparnya kembali ke luar rumah.

Korban memegang balok hendak memukul, namun di tepis oleh pelaku. Korban yang sudah kalap, mengambil batu dan menarik kemaluan tersangka. Pelaku pun emosi, lalu spontan memukul korban menggunakan tangan kosong ke arah muka dua kali dan ke arah kening satu kali. Korban yang tidak terima, melaporkan pelaku ke Mapolsek Gelumbang.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasubag Humas AKP Yarmi yang didampingi Kapolsek Gelumbang AKP Indro Wiyono, Selasa (16/10/2018), membenarkan penangkapan tersebut.

Saat ditangkap, pelaku berada di rumah orang tuanya dan tidak melakukan perlawanan sedikitpun terhadap petugas.

“Setelah menerima laporan, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Senin 15 Oktober 2018 tersangka kita tangkap di rumah orang tuanya dan langsung dibawa ke Polsek Gelumbang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Yarmi.