Lakukan Pungli, Satu Pelaku Terlindas Bus

Barang bukti uang yang diamankan dari tangan tersangka.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM— Lima orang pelaku tindak pidana yang diduga melakukan pemerasan diamankan Kepolisiaan Sektor Tanjung Agung, Kamis (18/10/2018) kemarin. Salah seorang pelaku terlindas bus yang dikendarai korban.

Informasi berhasil dihimpun di lapangan kejadiaan menyebutkan, Kamis (18/10/2018) sekitar pukul 00:30 WIB, pelapor melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Dia mengendarai Bus San yang membawa penumpang berjumlah lebih kurang 34 yang berangkat dari Bengkulu menuju Solo.

Tiba tempat kejadian perkaran (TKP) pelapor melihat lima orang pelaku, salah seorang diantaranya membawa kardus yang digunakan untuk meminta sejumlah uang terhadap pengendara mobil yang melintas.

Modusnya pengaturan jalan karenakan ada truk yang tengah mogok di pinggir jalan. Saat pelapor melintasi jalan tersebut, salah seorang pelaku mendekat ke arah pelapor dan menjulurkan tangannya sehingga pelapor langsung memberikan Uang Rp.5000.


Berita Lain:


Namun tanpa diduga dipelaku ng tadi langsung naik kepintu bergantungan di jendela sopir sebelah kanan sambal berkata” berhenti dulu mobil kau ni, kalau tidak mati kau,”.

Karena takut, pelapor tetap melajukan kendaraannya, sehingga membuat pekaku terjatuh dan kaki terlindas kendaraan pelapor. Tiga orang pelaku lainnya, mengejar pelapor sambil berteriak dan mengacungkan senjata tajam serta melemparkan  batu kerah kendaraan.

Lemparan tersebut mengenai kanan menyebabkan kaca kendaraan pelapor pecah. Disaat bersamaan melintaslah anggota Polsek Tanjung Agung yang sedang melaksanakan patroli rutin. Tim segera membawa pelapor dan pelaku ke Polsek Tanjung Agung. Sementara korban yang yang terlindas dibawa ke Puskesmas Tanjung Agung.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasubag Humas AKP Yarmi yang didampingi Kabag Ops Irwan Andeta membenarkan telah dilakukan pengamanan terhadap empat orang diduga pelaku pungli dan satu diantaranya terlindas oleh bus yang dikemudikan oleh korban.

“Benar anggota kita mengamankan lima orang pelaku pungli yaitu Sujianto Johansyah (33) Jakiril (24), Ego Sabinjaya (18), Saparin (27), Sardobi Irawan (29),dan  Rahmat (28),” terang Yarmi.

Lebih lanjut Yarmi menjelaskan saat dilakukan pungli, pemerasan selepas menonton orgen tunggal serta dalam keadaan mabuk miras.

“Para pelaku sebelum melakukan tindak pidana pungli ini sebelumnya dalam keadaan mabuk karena habis menonton orgen tunggal, dan saat ini kelimanya telah kita amankan di Mapolsek Tanjung Agung guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Yarmi.