BNN Muara Enim Tangkap 5 Bandar Narkoba, Satu Orang Buron

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim bekerja sama dengan BNNK Prabumulih menangkap lima tersangka pengedar narkoba dan sabu di wilayah Kabupaten Muara Enim, Minggu (4/11/2018).

“Para tersangka menjalankan bisnisnya dari paket besar ganja dan sabu kemudian dibungkus menjadi paket kecil-kecil berjumlah puluhan. Kemudian diedarkan kepada masyarakat di sekitar Kabupaten Muara Enim”

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM  —  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim bekerja sama dengan BNNK Prabumulih mengungkap peredaran narkotika di wilayah Muara Enim. Lima tersangka ditangkap, 1 orang masih buron.

Lima tersangka bandar ganja dan sabu tersebut ditangkap di Dusun II, Desa Alay, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Minggu (4/11/2018) malam.


Berita Lain:


Tersangka masing-masing yakni Johan Alex Sander (21) warga Desa Alay, Kecamatan Lembak, Muara Enim, Reno  (32) warga Dusun II Supat Timur, Kecamatan Babat, Musi Bayu Asin, Susandi (28) warga Dusun I, Desa Alay,  Kecamatan Lembak.

Kemudian Sasmita Dewi (29) warga Dusun IV, Desa Alay Selatan, Kecamatan Lembak, dan Siska Aulia Sari, warga Dusun II, Sungai Medang, Prabumulih. Satu orang lagi masih tersangka dengan inisial DK masih dalam pengejaran petugas.

Menurut Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Abdul Rahman, penangkapan para tersangka ini berawal dari informasi warga yang resah sering terjadi transaksi narkoba di Desa Alay, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

“Awalnya kami menangkap tersangka Johan dan tiga tersangka lain di sebuah pondok di Dusun II, Desa Alay, Lembak. Kami berkoordinasi dengan BNNK Prabumulih. Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan ganja dan sabu, serta senjata api rakitan,” terang Abdul Rahman saat menggelar konferensi pers di kantor BNNK Muara Enim, Senin (5/11/2018).

Dari pengembangan yang dilakukan BNNK Muara Enim dan Prabumulih, kemudian berhasil ditangkap 2 tersangka lainnya. “Sehingga seluruhnya berhasil ditangkap ada 5 orang,” lanjut dia.

Saat ini, kata dia, masih ada satu tersangka dengan inisial DK yang menjadi buron dan dalam pengejaran petugas.

Para tersangka, ungkap dia, menjalankan bisnisnya dari paket besar ganja dan sabu kemudian dibungkus menjadi paket kecil-kecil berjumlah puluhan. Kemudian diedarkan kepada masyarakat di sekitar Kabupaten Muara Enim.

“Hasil pemeriksaan, tersangka membeli ganja dan sabu dari bandar besar di Air Itam, Kabupaten Pali. Paket ganja itu dibuat kecil-kecil lalu dijual kepada masyarakat. Bisnis ini sudah cukup lama dijalankan mereka,” terangnya.

Saat ini kelima tersangka saat ini dititipkan di Lapas Muara Enim menunggu proses selanjutnya. Sedangkan barang bukti diamankan di kantor BNNK Muara Enim.

Pihaknya berharap Pemkab Muara Enim membantu memfasilitasi tempat tahanan untuk para tersangka narkoba, dan memfasilitasi tempat rehabilitasi pecandu narkoba, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Muara Enim Sehat bebas narkoba.

“Untuk sementara para tersangka kita titipkan di Lapas, mudah-mudahan nanti Pak Bupati bisa membantu BNNK Muara Enim memfasilitasi tempat tahanan dan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Mudah-mudahan dan kita sama-sama berdoa,” tutupnya.