Ancam Sebar Video Mesum, Pemuda Pengangguran ini Peras Kekasihnya

Mustam (24) pelaku pemerasan dan ancaman diamankan di Polsek Lawang Kidul.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Mustam (24), warga Gang Bangka, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim ditangkap pihak aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lawang Kidul setelah melakukan pemerasan dan ancaman terhadap AG (18) yang tak lain kekasihnya sendiri.

Mustam mengancam AG jika tidak memberinya sejumlah uang, dia akan menyebarkan video mesum mereka. Karena takut, korban pun menuruti permintaan pelaku. Namun, karena resah AG akhirnya menceritakan pemerasan tersebut kepada kedua orangtuanya.

Berita Lain:

Orang tua korban tidak terima perlakuan tersebut, mereka lalu mengadukan Mustam ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap, Rabu (2/1/2019) kemarin di rumahnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Imanuhadi mengatakan, dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti  handphone yang berisi rekaman video mesum pelaku dan korban. Video tersebut menjadi senjata pelaku untuk memeras korban.

“Mereka ini berpacaran, korban diancam sehingga mau diajak melakukan hubungan suami istri. Perbuatan mereka tersebut direkam oleh pelaku dan video tersebut dijadikan ancaman akan disebar jika korban menolak memberi uang,” terang Imauhadi, Kamis (3/1/2019).

Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Lawang Kidul dan akan dikenakan pasal 368 KUHP tentang pidana pengancaman dan pemerasan.

“Pelaku mengakui telah melakukan pengancaman dan pemerasan, pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun,” ujarnya.