Februari 2019 Pemerintah Segera Buka Seleksi Bagi PPPK

(Foto: ilsustrasi).

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penerimaan akan dilakukan pada awal Februari 2019 dengan formasi yang dibuka sekitar 75 ribu.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin saat berada di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Senin (14/1/2019).

“Kira-kira mungkin minggu pertama Februari sudah bisa terlaksana,” ujar Syafruddin.

Baca Juga:

Menurut dia, penerimaan PPPK ini tidak serumit CPNS, karena jumlahnya tidak begitu banyak hanya sekitar 75 ribu. Syafruddin mengatakan, penerimaan akan diprioritaskan untuk guru honorer yang tidak lolos seleksi CPNS karena terkendala usia.

Berdasarkan Pasal 38 PP Nomor 49 Tahun 2018, PPPK merupakan pegawai setara PNS yang diberikan gaji dan tunjangan. Gaji dan tunjangan tersebut berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi PNS.

Namun, PPPK tidak akan mendapat tunjangan pensiun seperti halnya PNS, PPPK tetap bisa mengelola secara mandiri kepada PT Taspen (Persero) dengan memotong gaji.

PPPK juga berhak mendapatkan cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan dan cuti bersama. PPPK yang telah bekerja paling sedikit satu tahun secara terus menerus berhak atas cuti tahunan.

Hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja. Perpanjangan hubungan perjanjian kerja didasarkan pada pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK.