Polisi Berhasil Identifikasi Mayat Perempuan di Ogan Ilir

Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat di Ogan Ilir (Foto: Ist).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Polisi berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan hangus di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir pada Minggu (20/1/2019) lalu.

Mayat tersebut diketahui atas nama Inah Antimurti (20), warga Dusun II, Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.  Identitas korban didapatkan polisi berdasarkan hasil tes DNA ayah dan anak korban.

Baca Juga:

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat seorang seseorang yang mengaku ayah korban mendatangi Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk melaporkan kehilangan anggota keluarga yakni Inah Antimurti pada Senin (21/1/2019).

Soparudin (61) warga Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim mengaku kehilangan putrinya bernama Ina Antimurti. Dia meyakini bila jenazah itu adalah Ina Antimurti dari benda-benda yang dikenakan korban.

Polisi kemudian melakukan tes DNA terhadap ayah dan anak kandung korban yaitu Soparudin (60) dan Fatimah Azahra. Pihak Kepolisian juga melakukan autopsi terhadap jenazah yang dilakukan oleh Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel .

Sebelumnya, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di Desa Sungai Rambutan, Ke.camatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir pada Minggu (20/1/2019) lalu dengan kondisi tidak utuh lagi.

Terdapat jeratan kawat di leher dan tangan. Barang bukti berupa anting dan jam tangan juga ditemukan di tubuh mayat tersebut.