270 Daerah Akan Gelar Pilkada Serentak Pada 2020

(Foto: Ilustrasi)

PALUGADANEWS.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di sejumlah daerah pemilihan pada 2020 mendantang .

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2020 akan diikuti oleh 270 Daerah.

Baca Juga:

“Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya,” kata Bahtiar, seperti dikutip dari lama setkab, Senin (17/6/2019).

Menurut Bahtiar, Kota Makassar akan diulang Pemilihan Wali kotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong.

Pilkada serentak 2020 ini, lanjut Bahtiar, merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.

Dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak itu terdapat 9 Provinsi yang akan menyelenggarkan Pemilihan Gubernur (Pilgub), yaitu: 1. Sumatra Barat; 2. Jambi; 3. Bengkulu; 4. Kepulauan Riau; 5. Kalimantan Tengah; 6. Kalimantan Selatan; 7. Kalimantan Utara; 8. Sulawesi Utara; dan 9. Sulawesi Tengah.

Adapun daerah kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 2020 di antaranya: Kota Medan, Kota Bukittinggi, Kota Dumai, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Belitung Timur, Kota Batam.

Kemudian Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, Kota Surakarta, Kabupaten Bantul, Kota Surabaya, Kota Tangerang Selatan, Kota Denpasar, Kota Mataram, Kabupaten Sambas , dan Kota Banjarmasin.