Bupati Muara Enim Pimpin Penertiban PKL di Pasar Muara Enim

Bupati Muara Enim Ahmad Yani memimpin penerbitan PKL di seputar Pasar Inpres Muara Enim, Minggu (30/6/2019)

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM — Bupati Muara Enim Ahmad Yani memimpin penerbitan PKL di seputar Pasar Inpres Muara Enim, Minggu (30/6/2019).

Bupati yang didampingi Kasat Pol PP Musadeq, Kadis Perdagangan Syafrudin, Kadishub Riswandar, anggota Polres dan Kodim 0404 dan ratusan anggota Satpol PP, tiba dilokasi pada pukul 06:30 WIB.

Baca Juga:

Disela-sela penertiban itu Yani berdialog dengan para pedagang yang masih berjualan agar mereka mau membongkar lapaknya dan pindah ke tempat yang telah disediakan.

“Saya minta, lapak bapak segera dibongkar. Tidak boleh berjualan di trotoar karena trotoar ini khusus untuk pejalan kaki,” ujar Yani kepada sejumlah pedagang.

Bupati mengatakan, mulai 29 Juni tidak ada lagi pedagang yang berjualan di bahu jalan, trotoar maupun emperan toko karena Pemkab Muara Enim telah menyediakan tempat khusus yaitu di eks SMKN 1 Muara Enim.

“Pedagang sudah kita sediakan tempat di eks SMKN 1 Muara Enim. Jadi, tidak ada alasan mereka berjualan di sembarang tempat,” tegas Yani.

Menurut Yani, Pemkab Muara Enim telah memberikan toleransi yang sudah cukup. Dia menghimbau para pedagang untuk segera pindah di lokasi yangsudah disiapkan.

“Kita sudah mentelorir para pedagang, maka itu jika masih membandel, akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP, Musadeq mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan menghimbau para pedagang agar menempati tempat yang sudah disiapkan.

“Bagi yang masih membandel akan kita tindak tegas. Lapaknya akan kita bongkar dan dagangannya akan kita angkut,” ucap dia.

Salah seorang pedagang yang memiliki lapak di lokasi Eks SMKN 1 Muara Enim Aan, mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Muara Enim. Menurut dia, selama ini hanya beberapa orang  saja yang mau mengisi tempat, sementara yang lain masih berdagang di luar.

“Kalau di eks SMK semua itu baru adil. Kalau kita di dalam, yang lain di jalan kita rugi. Tak ada yang mau beli,” ujarnya.

Aan berharap aturan ditegakkan dengan konsekuen dan tidak tebang pilih. “Jangan cuma gertak sambal, yang masih jualan di jalan harus ditindak dengan tegas,” pungkasnya.