Kedapatan Mencuri Motor, Warga Talang Ubi ini Diamankan Polisi

Tersangka Randi Saputra (26).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Kabupaten PALI ditangkap warga lantaran kepergok saat mencuri, Selasa (11/6/2016) lalu, sekitar pukul 19:00 WIB.

Pelaku adalah Randi Saputra (26) warga Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Korbannya Herwanto (35) warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:

Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019), membenarkan penangkapan pelaku dan telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor dan telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang ,” terang Fery.

Disampaikan Fery, kejadian bermula saat tersangka bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di rumanya. Korban memergoki tersangka saat hendak menghidupkan motor untuk dibawa lari.

Melihat korban, tersangka terkejut dan langsung melarikan diri meninggalkan motor milik korban. Korban bersama warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap.

Selain mengamankan tersangka dan sepeda motor, petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam dan jaket milik tersangka.