Bawa Sabu, Pemuda warga Ujanmas Lama ini Diamankan Polisi

Anjat WIbawanto diamankan Polisi Sektor Gunung Megang, Jumat (19/7/2019). Foto: Istimewa

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Seorang pemuda warga Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim bernama Anjat Wibawanto (28) diamankan aparat Polsek Gunung Megang karena membawa sabu.

Warga Dusun IV, Desa Ujanmas Lama ini diamankan aparat kepolisian saat melintas di jalan lintas Sumatera, dekat perlintasan rel kereta api Bantaian, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Jumat (19/7/2019) kemarin.

Baca Juga:

Kapolsek Gunung Megang AKP Ferryanto mengatakan penangkapan AW berawal ketika Tim Ttrabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang mendapat informasi seorang laki-laki mengendarai motor sedang membawa satu paket kecil yang diduga sabu di sekitar Kecamatan Gunung Megang.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke arah Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang. Tiba di lokasi anggota melihat bahwa pelaku sedang melintas dan langsung dihentikan sambil dilakukan pemeriksaan.

“Setelah digeledah anggota berhasil mendapatkan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ujanya ujarnya melalui WhatsApp, Sabtu (20/7/2019).

Selain mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,87 gram, juga diamankan barang bukti lainnya berupa sepeda motor Honda Beat BG 2545 OE warna Putih beserta kunci kontak dan satu lembar celana jeans.

“Tersangka dan barang bukti sekarang diamankan di Polsek Gunung Megang,” ujarnya. Atas perbuatannya itu tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.