Ini Alasan Warga Perjito Tolak Angkutan Batu Bara Melintas di Sungai Lematang

Warga Desa Perjito menolak Sungai Lematang dilintasi angkutan batu bara milik PT Batubara Mandiri.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Warga Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim menolak rencana PT Batubara Mandiri menggunakan Sungai Lematang sebagai sarana transportasi angkutan batu bara mereka.

Warga menilai, penggunaan sungai sebagai sarana transportasi batu bara dapat merusak lingkungan sungai yang menjadi mayoritas urat nadi ekonomi warga.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perjito Zulkahpa mengatakan, melintasnya angkutan batu bara di Sungai Lematang akan menimbulkan beberapa dampak sosial bagi masyarakat. Dia selaku wakil dari masyarakat menolak tegas rencana tersebut.

Berita Terkait: Warga Perjito Menolak Angkutan Batubara Melintas Di Sungai Lematang

“Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan perusahaan dengan akan dilintasinya Sungai Lematang oleh angkutan batu bara, diantaranya normalisasi sungai. Normalisasi ini bisa berdampak abrasi, sehingga rumah dan kebun yang ada di pinggir bisa longsor ke Sungai Lematang,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat warga di kantor Kepala Desa (Kades) Perjito, Rabu (22/7/2019) kemarin.

Selain itu, kata dia, akan terjadi pencemaran sungai dan terganggunya biota alam. Kemudian pengerukan sungai juga akan menyebabkan limbah hingga air menjadi keruh.

“Selain dampak abrasi, pencemaran lingkungan sekitar sungai, juga berdampak sulitnya nelayan mencari ikan. Padahal mayoritas masyarakat kita mata pencahariaannya berada di sungai dari nelayan hingga penambang pasir,” pungkasnya.

Sementara itu, Wasurman (50) warga Desa Perjito, mempertanyakan mengapa pemerintah mengizinkan sungai menjadi sarana transportasi angkutan batu bara. Padahal kata dia, berdasarkan Peraturan Gubernur dan Peraturan Menteri, angkutan batubara harus melintas melalui jalan khusus.

“Angkutan batu bara melintas di Sungai Lematang akan menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat. Kalau memang mau mengangkut batubara, pemerintah hendaknya membuat jalan khusus,” ujar dia.

Sementara itu, Nurhasan seorang warga lainnya mengatakan, warga ingin bertemu langsung dengan PT Batubara Mandiri jika mau menggunakan Sungai Lematang sebagai sarana transportasi angkutan batu bara.

“Jika perusahaan tetap melintas di wilayah Desa Perjito, masyarakat meminta kompensasi dan tanggung jawab secara langsung jika terjadi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh angkutan batu bara ini. Masyarakat Desa Perjito akan buat petisi menolak angkutan batubara melintas di Sungai Lematang,” pungkasnya.