Truk Batubara Melintas di Pemukiman Warga, DPRD Muara Enim Segera Panggil PT GPP

Faizal Anwar, Anggota DPRD Muara Enim

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM  – DPRD Muara Enim akan memanggil PT Ganendra Pasopati Prawara (PT GPP) terkait aksi warga yang penyetopan truk angkutan batubara milik PT GPP yang melintas di jalan pemukiman mereka.

Ketua DPRD Muara Enim melalui anggota Komisi I DPRD Muara Enim, Faizal Anwar, mengatakan pihaknya akan memanggil manajemen PT GPP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut karena hal ini telah meresahkan masyarakat.

Baca Juga:

“Sepecatnya kita akan memanggil pihak PT GPP untuk menyelesaikan permasalahan ini. Siapapun investor tidak saja PT GPP, jika keberadaannya meresahkan masyarakat tentunya dewan tidak akan tinggal diam,” tegas Faizal, Rabu (31/7/2019) di Muara Enim.

Menurut Faizal, Gubernur Sumsel sebagaimana pernyataannya di media telah mengatakan akan mencabut izin PT GPP jika masih tidak mengindahkan surat rekomendasi yang diberikan Pemprov Sumsel.

“Jelas apa yang dikatakan Gubernur Sumsel beberapa minggu lalu melalui media bahwa pihaknya akan mencabut izin PT GPP jika masih tidak mengindahkan surat rekomendasi yang dilayangkan Pemprov Sumsel,” terang politisi PAN ini.

Sementara itu, ketua DPD KNPI Muara Enim yang juga Ketua harian DPD Partai Golkar Muara Enim, Adrisnyah, menyangkan sikap Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muara Enim yang belum juga mengambil tindakan terhadap manajemen PT GPP.

“Permasalahan ini muncul akibat kebijakan Pemkab Muara Enim dan Pemerintah Provinsi Sumsel yang diberikan kepada manajemen PT GPP tanpa melalui proses sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang menjadi korban atas kebijakan tersebut,” kata dia.

Dikatakan dia, hanya Pemkab Muara Enim dan Pemprov Sumsel yang bisa menyelesaikan permasalahan antara PT GPP dengan masyarakat Kampung Sosial.

“Terus terang saya sangat sependapat atas sikap masyarakat Kampung Sosial yang melarang truk batubara PT GPP melintas jalan mereka, karena aturannya sudah jelas dan tegas. Bahwa truk angkutan batubara harus melintas jalan khusus, bukan jalan umum apalagi jalan pemukiman warga,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Selasa (30/7/2019) pukul 18.00 WIB, warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim melakukan aksi penyetopan truk angkutan batubara PT GPP yang melintas di jalan pemukiman mereka.

Warga kesal karena belum ada sikap tegas yang diambil Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muara Enim terhadap menajemen perusahaan pertambangan batubara tersebut.