Dua Polisi Terluka Saat Menangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Lembak

Barang bukti narkoba jenis sab-sabu dan ekstasi yang diamankan dari tangan tersangka.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Dua orang anggota polisi terluka saat menangkap bandar narkoba di JaIan Lintas Desa Modong dan Desa Alay, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim pada Selasa (27/8/2019).

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui siaran persnya, Jumat (30/8/2019), menjelaskan petugas yang terluka saat mengamankan para pelaku. Beruntung kejadian tersebut tidak sampai memakan korban jiwa dari pihak petugas.

Baca Juga:

“Saat akan ditangkap petugas, pelaku bernama Rusman (34), warga Dusun II, Desa Perambatan, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI melakukan perlawanan dan melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran oleh tim dengan memberikan tembakan peringatan keatas,” ungkap Afer.

Pada saat pengejaran, lanjut dia, salah satu anggota sempat memegang pelaku. Namun pelaku mendorong dengan keras sehingga anggota terjatuh dan mengalami patah tangan sebelah kanan.

Sempat terjadi perkelahian antar pelaku dan anggota lainnya. Pelaku mengeluarkan senjata tajam yang diayunkan kepada petugas. Petugas pun segera melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pelaku.

“Pelaku lalu dibawa ke Puskesmas Lembak dan dirujuk ke RS Bhayangkara beserta 2 anggota yang mengalami luka akibat perlawanan tersangka,” tambahnya.

Setelah dirawat dua hari di RS Bhayangkara Palembang, tersangka mengalami kritis dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (29/8/2019), sekitar pukul 09:45 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyako 25,68 gram, 61 butir ekstasi dan 1 bilah senjata tajam.