Miliki Mesin Jackpot, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi

Tersangka Linda Malinda.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Kepolisian sektor (Polsek) Gunung Megang menangkap Linda Malinda (42) seorang ibu rumah tangga (IRT) karena menjadi bandar judi jackpot di Dusun IV, Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/9/2019).

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto mengatakan, penangkapan ibu rumah tangga tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aksi perjudian di wilayah mereka.

Menindak lanjuti laporan tersebut, tim Trabazz Polsek Gunung Megang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek AKP Feryanto dan Kanit Reskrim Aiptu M Fadhli langsung menuju lokasi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua mesin alat jackpot, 97 koin jackpot dan uang tunai sebesar Rp 137.000.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Feryanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka sudah kita amankan untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Fery.