Jumlah Suara Sama, Pemilihan Anggota BPD Gunung Megang Dalam Diulang

Pemilihan anggota BPD Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim diulang karena terdapat hasil imbang suara dua orang calon BPD.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM —  Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun V, Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim diulang. Pasalnya, terdapat hasil imbang suara dua orang calon BPD.

Ketua Panitia Pemilihan BPD Syapril pemilihan ulang ini terjadi karena terdapat suara tertinggi yang sama antara dua orang calon anggota BPD yang ikut serta bertarung pada pemilihan ini.

Baca Juga:

“Sebelumnya pemilihan diikuti tiga orang calon. Terdapat dua orang yang memiliki suara terbanyak yang sama. Ketika dilakukan penilaian menggunakan tiga kategori penilaian, keduanya juga memiliki pendidikan, pengalaman, dan usia yang sama. Hingga akhirnya diadakan pilihan ulang,” kata dia kepada wartawan.

Dalam pemilihan ulang ini, lanjut dia, dimenangkan calon Aditiya Novrianto dengan perolehan suara

“Pada pemilihan pertama, kedua calon yang maju memiliki suara 26 suara yaitu Rustam Mediansyah dan Aditiya Novrianto. Satu calon lain Rahman hanya mendapatkan 21. Suara tidak sah berjumlah 2 dan suara yang tidak memilih 1 suara. Pada pemilihan ulang Aditiya memperoleh 44 suaa dan Rustam 30 suara dengan suara dan tidak memilih masing-masing 1 suara,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto yang melakukan monitoring mengucapkan selamat kepada calon yang terpilih. Dia berharap kepada calon, tim pemenangan, ataupun simpatisan calon BPD agar menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungan pasca pelaksanaan pemilihan ini.

“Semoga semua kondusif, kalau ada sengketa hendaknya dilakukan degan musyawarah mufakat supaya tidak terjadi perpecahan di masyarakat. Karena ini adalah bentuk edukasi politik di level terbawah yang diadakan di negeri ini,” pungkasnya.