Pengadaan Barang dan Harus Mengacu Pada Perpres No 16 Tahun 2018

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Plt Bupati Muara Enim Juarsah membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Barang dan Jasa, Senin (11/11/2019) di ruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda Kabupaten Muara Enim.

Dalam sambutannya Juarsah mengatakan pengadaan barang/jasa pemerintah harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga:

“Dengan telah diterbitkannya regulasi tersebut menunjukan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel,” ungkapnya.

Juarsah menyampaikan, pengadaan barang/jasa bukan saja hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia, tetapi harus dimaknai secara luas yaitu mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

Selain itu untuk peIayanan pengembangan perekonomian nasional dan daerah serta dapat memberikan kontribusi dalam penigkatan penggunaan produksi dalam negeri dalam rangka mewujudkan pembangunan bekelanjutan.

“Kita berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan sungguh-sungguh terhadap materi yang diberikan oleh narasumber sehingga sepulang dari sini dapat langung diaplikasikan di perangkat daerah masing-masing dalam rangka pelaksanaan program/ kegiatan dengan baik dan tentunya terhindar dari masalah hukum,” pesannya.

Sementara itu, ketua panitia yang juga Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman A. Yani Heriyanto menyampaikan kegiatan ini kerjasama antara LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Muara Enim.

“Kegiatan berlangsung selama dua hari 11 – 12 November 2019, diikuti 40 orang peserta berasal dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Muara Enim. Narasumber Kasubdit Wilayah I Barat Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah LKPP Slamet Budiarto dan Kasi Wllayah Sumatera Bagian Selatan Edi Kristiyanto didampingi Ali Masronchan dan Fauzan,” pungkasnya.