Elfin Muchtar: Bupati dan Wakil Bupati Minta Uang “Operasional” kepada Robi

Delapan orang saksi dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang lanjutan suap di Dinas PUPR Muara Enim untuk terdakwa Robi Okta Fahlevi di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019).

PALUGADANEWS.com, PALEMBANG – Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Wakilnya Juarsah disebut meminta uang operasional kepada tersangka Robi Okta Fahlevi, pemilik PT Enra Sari.

Kabid Pembangunan Dinas PUPR Muara Enim yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) Elfin Muchtar mengungkapkan hal itu saat bersaksi dalam kasus suap Dinas PUPR Muara Enim untuk terdakwa Robi di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (12/3/2019).

Baca Juga:

Dalam keterangan di depan Hakim Ketua Bongbongan Silaban, Elfin mengatakan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Wakil Bupati Juarsah meminta sejumlah uang kepada Robi melalui dirinya setiap bulan untuk biaya operasional.

“Setiap bulan Rp100 juta, untuk bupati Rp 75 juta saya berikan ke ajudan dan untuk wakil bupati Rp25 juta langsung diberikan ke Juarsah,” ujarnya di persidangan.

Elfin menambahkan, selain uang operasional, bupati juga meminta uang entertain kepada Robi melalui dirinya. Uang tersebut kata dia, digunakan untuk kepentingan menjamu tamu-tamu bupati dan wakilnya.

Menurut Elfin, uang entertain jika ditotal senilai Rp 800 juta tersebut di luar fee proyek dan uang operasional bupati dan wakil bupati. “Uang fee proyek, uang operasional dan uang entertain itu berbeda,” kata dia.

Dalam sidang lanjutan kasus suap di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan terdakwa Robi Okta Fahlevi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 8 orang sebagai saksi.

Para saksi dimaksud adalah Bupati Muara Enim non aktif Ahmd Yani, Plt Kepala Dinas PURP Muara Enim Ramlan Suryadi dan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB.

Selain itu, jaksa pun menghadirkan Kabid Pembangunan Jalan sekaligus PPK Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muchtar, Ketua Pokja IV Dinas PUPR Muara Enim Ilham Sudiono.

Kemudian Kasubag Keuangan PUPR Muara Enim Soriayam, Muhamad Rizal PNS di Kantor Bupati Muara Enim dan Agung Setiawan honorer Dinas PUPR.