Presiden Jokowi: Eselon IV dan III Kita Pangkas Tahun Depan

(Foto: Ist).

PALUGADANEWS.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah akan mengajukan omnibus law kepada DPR, dan bulan Januari lagi juga akan mengajukan lagi omnibus law yang ke-2 kepada DPR.

“Sehingga terjadi sebuah kecepatan dalam dunia usaha, apabila ingin menanamkan modalnya. Inilah yang kita namakan undang-undang cipta lapangan pekerjaan,” kata Presiden Jokowi seperti dilansir dari laman setkab, Senin (2/12/2019).

Baca Juga:

Presiden menjelaskan, undang-undang cipta lapangan kerja karena muaranya dari setiap investasi dalam negeri maupun dari luar adalah cipta lapangan kerja. Karena masih 7 juta masyarakat kita yang berada pada posisi pengangguran.

Menurut Presiden, kalau pemerintah hanya satu-satu mengajukan revisi undang-undang satu, satu, 50 tahun gak akan selesai. Karena itu, 74 undang-undang akan digabungkan dan pemerintah akan mintakan omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

“Nah ini mohon didukung, jangan dilama-lamain, jangan disulit-sulitin. Karena ini sekali lagi untuk cipta lapangan kerja. Ada 74 undang-undang sudah kita teliti satu per satu, kita gabungkan dan kita mintakan nanti untuk direvisi secara berbarengan, bersama-sama,” tegas Presiden.

Presiden meyakini, kalau ini rampung semuanya, maka tiga nilai pada saat sulit seperti yang disampaikannya sebelumnya, memang inilah waktunya.

“Kita tunjukan bahwa kita mampu bertahan di tengah kesulitan yang menimpa kita, meskipun kita tidak sulit, masih 5% kok,” tutur Presiden.

Dalam kaitan dengan deregulasi itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan akan melakukan penyederhanaan birokrasi dengan melakukan pemangkasan Eselon IV dan III.

“Mohon maaf kalau di sini ada eselon 4, eselon 3. Kita akan pangkas itu mulai tahun depan,” kata Presiden Jokowi.

Pemangkasan itu dilakukan, menurut Presiden, agar terjadi kecepatan dalam setiap memutuskan kalau ada perubahan-perubahan dunia yang berubah begitu sangat cepatnya.

“Tapi pelan-pelan, dan yang terpenting tidak mengganggu income, gaji dari tadi yang dipotong. Tidak akan menurunkan pendapatan,” tegas Presiden.

Menurut Presiden, dalam 5 tahun ke depan, pemerintah akan fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia menjadi fokus prioritas pemerintah.

Sementara kelanjutan pembangunan insfrastruktur akan diteruskan dengan menyambungkan jalan-jalan tol yang ada ke dalam kawasan pertanian, kawasan industri, kawasan wisata, kawasan sentra-sentra nelayan, sentra-sentra pertani.