Karyawan PT CIFU Diamankan Polisi Karena Lakukan Pencabulan

Andree Valdo Harahap (20) diamankan Polsek Gunung Megang karena melakukan pencabulan.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Kepolisian Sektor Gunung Megang mengamankan Andree Valdo Harahap (20), karyawan perusahaan kelapa sawit PT Cipta Futura (Cifu) karena diduga mencabuli seorang gadis.

Kapolsek Gunung Megang, AKP Feryanto menjelaskan, kejadian yang menimpa korban FH (23) ini berawal saat pelaku datang ke rumah korban untuk menumpang memasak mie, Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 22.30 WIB di Perumahan Afdeling 8 PT Cifu, di Desa Ujanmas Lama, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:

“Korban menyuruh pelaku pulang, namun pelaku menolaknya. Pelaku langsung mematikan lampu ruang depan dan mengunci pintu depan. Saat itulah pelaku melakukan perbuatan cabulnya terhadap korban,” ungkap Feriyanto, Sabtu (11/01/2020).

Korban kemudian melaporkan kejadin tersebut ke polisi. Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Setelah diketahui identitas dan keberadaan pelaku, kita bersama anggota Tim Trabazz Polsek Gunung Megang langsung menuju lokasi keberadaan pelaku yang saat ditangkap berada di kawasan PT Cifu,” lanjut Feryanto.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.