Curi Emas, Uang, dan Handphone, Pelaku ini Ditembak Polisi

Tersangka Teguh Susanto (24).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Teguh Susanto (24 tahun) pelaku pencurian yang beraksi di rumah milik Ellina (54) di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim ditangkap polisi, Jumat (21/2/2020).

Pelaku menggasak uang Rp 12 juta, emas dan handphone samsung. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Menurut Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban yang sedang tertidur melalui pintu belakang yang tidak terkunci dan mengasak uang, emas dan laptop.

Baca Juga:

Saat korban terbangun, dia melihat pintu belakang rumah dan pintu samping rumah terbuka dan barang-barang miliknya lenyap.

“Korban kehilangan uang dalam dompet Rp 7 juta, 1 buah celengan berisi uang Rp 5 juta, 1 suku kalung emas, dua setengah gram antingan dan satu handphone samsung,” urai Fery.

Korban langsung melaporkannya ke Polsek Gunung Megang. Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Saat akan dilakukan penangkapan pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,”

Dari tangan  pelaku diamankan barang bukti hasil pencurian di rumah korban, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah berhasil diamankandiamankan ke Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.