Polsek Gunung Megang Ringkus Pencuri Motor di Ujanmas

Yudi Mubarak (34) pelaku pencurian motor.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Tim Trabazz  Polsek Gunung Megang meringkus satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Yudi Mubarak (34) warga Dusun III, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Sementara satu rekannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian

Kapolsek Gunung Megang Iptu Yusda Fuadi mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban bernama Eni Pairi (37).

Eni kehilangan saat motornya diparkir di camp PT Cifu Desa Ujanmas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim pada Kamis 20 Februari 2020 sekitar pukul 04:00 WIB.

Baca Juga:

“Mendapat laporan tersebut, Tim Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan patroli di seputaran wilayah PT Cifu CIFU. Kita kemudian mendapat informasi ada 2 orang laki-laki asing yang mencurigakan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku, namun satu lainnya melarikan diri,” urai Yusda.

Dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti hasil sepeda motor milik korban beserta alat lainnya, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka bersama barang bukti telah kita amankan yaitu satu sepeda moto Honda Win. Sedangkan satu orang teman tersangka masih dalam pengejaran polisi dan dimasuk dalam DPO di Polsek Gunung Megang,” pungkasnya.