Guru dan Pegawai Honorer Di Muara Enim 3 Bulan Belum Terima Gaji

(Foto: Ilustrasi).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Guru dan pegawai honorer di Kabupaten Muara Enim belum menerima gaji. Keterlambatan pembayaran gaji tersebut berlangsung dari awal tahun 2020.

“Benar kita sudah hampir tiga bulan belum menerima gaji. Baik itu gaji dari Tunjangan Harian Lepas (THL) yang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim maupun guru dan pegawai honorer yang digaji melalui dana BOS APBN pun belum gajian,” kata salah satu guru honorer SMP di Kabupaten Muara Enim yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga:

Menurut dia, hal tersebut kerap terjadi setiap tahun dan terkadang sempat lebih dari tiga bulan. “Hal ini hampir setiap tahun terjadi, kalau kita komfirmasi ke kepala sekolah katanya memang belum cair dari Pemkab. Sedang kan terkait gaji honorer dana Bos terlambat karena masih ada sekolah yang belum tuntas laporan sehingga sekolah yang sudah laporanpun turut serta terlambat pencairan dana BOS tersebut,” terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Muara Enim Jumran mengharapkan kepada pihak terkait agar dapat memperlancar proses pencairan dana tersebut sehingga para guru dan pegawai honorer dapat menerima gaji yang mereka harapkan.

“Mereka ini bergantung pada gaji THL dan Dana BOS itu. Jadi kalau belum dibayar gaji mereka ini bagaimana mereka melanjutkan hidup serta bisa ptofesional dalam bekerja karena disaat mengajar memikirkan bagaimana dapat membeli beras,” ungkap Jumran.

PGRI berharap besar kepada pemerintah daerah maupun pusat untuk dapat mencairkan dana tersebut dan untuk para guru dan pegawai honorer untuk dapat melengkapi berkas yang diminta untuk perlengkapan pencairan dana tersebut.

“Besar harapan kita pemerintah dapat segera mencairkan dana tersebut karena gaji itu merupakan harapan para honorer untuk melanjutkan hidup. Kami juga berpesan kepada para honorer untuk melengkapi seluruh berkas yang betkaitan dengan THL maupun untuk pelaporan Dana BOS seperti kelengkapan administrasi absensi, dan sebagainya,” harap Jumran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Irawan Supmidi melalui Kepala Bidang SMP Rizal Alpian menerangkan bahwa dana BOS sudah masuk rekening sekolah masing-masing. Namun RKAS sekolah-sekolah tertentu belum disahkan.

“Kalau THL ke bidang GTK saja tanya karena bidangnya di GTK, tapi kalau dana BOS sudah ditransfer ke rekening sekolah masing-masing akan tetapi sebelum menggunakan dana tersebut pihak sekolah harus mengesahkan RKAS nya terlebih dahulu,” terang Rizal.

Terkait beberapa sekolah yang sudah menyerahkan laporan penggunaan dana BOS dan RKAS saat ini sedang diperiksa oleh tim BOS kabupaten. “Sekarang sebagian besar sudah dan sedang di koreksi oleh tim BOS kabupaten,” pungkasnya.