Pemerintah Putuskan Batalkan UN Tahun 2020

Keterangan pers Mendikbud Nadiem Makarim melalui konferensi video, Selasa (24/3). (Foto: Ist)

PALUGADANEWS.com, JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional (UN) di tahun 2020 ini. Pernyataan tersebut disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim saat memberikan keterangan pers mengenai Kebijakan UN Tahun 2020 melalui Konferensi Video, Selasa (24/3/2020).

Menurut Nadiem, alasan pembatalan tersebut atas prinsip dasar Kemendikbud yakni keamanan dan kesehatan siswa. “Tidak ada yang lebih penting lagi daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya. Jadi karena itu, UN itu dibatalkan untuk 2020,” ujar Mendikbud.

Baca Juga:

Kemudian, lanjut dia, UN itu bukan menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. ”Jadinya setelah kami timbang pro dan kontranya ini kami rasa di Kemendikbud bahwa lebih banyak risikonya daripada benefit-nya untuk melanjutkan UN,” imbuh Mendikbud.

Ujian Sekolah itu masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah ujian kelulusan sekolah, tetapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas, sehingga ujian sekolah bisa diadministrasi.

”Ada beberapa macam opsi, sekolah bisa melaksanakan ujian sekolah misalnya melalui online kalau mau, ataupun dengan angka dari nilai 5 semester terakhir. Itu adalah opsi yang bisa ditentukan oleh masing-masing sekolah,” ujarnya.

Ujian sekolah tersebut, menurut Mendikbud, tidak dipaksa untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum bahkan sampai terakhir mungkin banyak sekali sekolah-sekolah yang dengan online tapi sekarang belum optimal.

”Jadi kami tidak memaksakan bahwa Ujian Sekolah itu harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai semester terakhir ini yang tertampak oleh bencana Covid-19 dan terdisrupsi pembelajarannya,” kata Mendikbud.