Pemkab Muara Enim Semprot Jalan Protokol dengan Disinfektan

Mencegah penyebaran virus Covid-19, Pemkab Muara Enim semprot jalan protokol dengan cairan disinfektan, Selasa (31/3/2020).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim   melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penularan virus Corona, Selasa (31/3/2020).

Penyemprotan dilakukan bersama Polres Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim, dan PT Bukit Asam dengan menyasar jalan protokol beberapa tempat diwilayah kota Muara Enim.

Baca Juga:

Plt Bupati Muara Enim Juarsah mengatakan aksi gabungan penyemprotan disinfektan secara masif dan kelompok kendaraan bermotor ini merupakan salah satu wujud pencegahan terhadap penyebaran Covid – 19 ini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima atas partisipasi serta kepedulian saudara semua untuk bekerjasama bahu-membahu dalam melakukan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Muara Enim. Semoga niat baik dan ikhtiar kita ini dipermudah oleh Allah dan bernilai ibadah disisi-Nya,” kata Juarsah.

Juarsah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama seluruh elemen yang ada telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan sesuai arahan Gubernur Sumatera Selatan dan prosedur yang ditetapkan oleh Keppres Nomor 09 Tahun 2020.

“Berdasarkan prosedur yang ditetapkan Keppres Nomor 9 Tahun 2020, kita membentuk gugus tugas dan posko dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Kemudian menyiagakan RSUD HM Rabain termasuk menyiapkan asrama Islamic Center sebagai ruang isolasi rumah sakit darurat dan juga RS Bukit Asam Medika milik PT Bukit Asam di Tanjung Enim,” urai Juarsah.

Pemkab Muara Enim juga telah menghentikan sementara kegiatan sekolah dan menggantinya dengan belajar dari rumah. Selain itu, melakukan pengaturan jam kerja pegawai, sosialisasi dan himbauan penerapan protokol atau aturan pencegahan Covid-19 yang salah satunya seruan berdiam di rumah.

“Kita juga telah inspeksi pasar untuk memastikan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok agar tetap stabil. Selain itu pengadaan alat kesehatan penunjang dan alat pelindung diri bagi rumah sakit juga telah dan sedang
dipersiapkan,” lanjut dia.

Pemkab Muara Enim juga telah mengandeng Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah dan Dewan Masjid Daerah Kabupaten Muara Enim telah mengeluarkan surat himbauan bersama tentang penyelenggaraan shalat Jumat dan shalat berjamaah di masjid dalam menyikapi kewaspadaan Covid-19.