Ini Tiga Prioritas Anggaran Pemkab Muara Enim untuk Penanganan Covid-19

Plt Bupati Muara Enim saat rapat gugus tugas percepatan penanganan wabah Covid-19 Kabupaten Muara Enim, Senin (6/4/2020), di kantor Pemda Muara Enim.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyiapkan anggaran Rp 80 miliar untuk percepatan penanganan virus Covid-19. Dana itu, selain untuk penanganan kesehatan dan antisipasi dampak ekonomi juga sebagai jaring pengaman sosial.

Hal itu dikatakan Plt Bupati Muara Enim Juarsah saat rapat gugus tugas percepatan penanganan wabah Covid-19 Kabupaten Muara Enim, Senin (6/4/2020), di kantor Pemda Muara Enim.

Baca Juga:

Rapat diikuti seluruh anggota tim gugus tugas tingkat kabupaten untuk menyinkronkan upaya strategis pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Muara Enim.

“Sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020, anggaran tersebut akan dikonsentrasikan pada penanganan masalah kesehatan, antisipasi dampak ekonomi dan pemenuhan jaring pengaman sosial. Nantinya semua anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut diarahkan pada pos belanja tidak terduga,” kata Juarsah.

Selain itu, khusus kepada sejumlah pekerja swasta yang terpaksa dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), maka akan mendapatkan bantuan Kartu Prakerja dengan total bantuan dana sebesar Rp 3.550.000.

“Dengan demikian, para pekerja yang terdampak dan memenuhi syarat dapat segera menghubungi Pemkab Muara Enim melalui Dinas Tenaga Kerja,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Muara Enim Hasanuddin mengingatkan agar proses belanja barang dan jasa dalam penanganan Covid-19 ini harus mengedepankan azas kehati-hatian dan transparan.

“Semua rencana anggaran ini nantinya melibatkan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan pendampingan hukum dari Kejari Muara Enim,” kata dia.