Kejaksaan dan Kepolisian Dampingi Pemkab Muara Enim Kelola Anggaran Covid-19

Penandatanganan kesepakatan Pemkab Muara Enim, Kajari dan Polres Muara tentang pengawasan penggunaan anggaran Covid-19.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim sudah merelokasi anggaran penanganan virus Covid-19 dari APBD 2020 sebesar Rp200 miliar lebih. Distribusi anggaran tersebut diawasi oleh aparat Kejaksaan dan Kepolisian.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim dan Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim, Kamis (30/04/2020), di kantor Pemda Muara Enim.

Baca Juga:

Penandatanganan dilakukan oleh Plt Bupati Muara Enim Juarsah, Kepala Kajari Muara Enim Mernawaty dan Kapolres Muara Enim AKBP Donny Eka Syaputra.

Plt Bupati Muara Enim Juarsah dalam sambutannya mengatakan, penggunaan anggaran tidak terlepas dari proses pengadaan barang dan jasa harus tetap berdasarkan prinsip efektif dan efisien sesuai dengan surat edaran Kepala LKPP tahun 2020 tentang pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19..

Untuk itu, kata dia, perlu dukungan kerjasama yang efektif antara Inspektorat Muara Enim, Kejaksaan Negeri Muara dan Kepolisia Resor Muara Enim dalam rangka melakukan pendampingan dan pengelolaan dana penanganan Covid-19 untuk mecegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme pada penglolaan keuangan.

“Harapan kita semua dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini menjadi komitmen Pemkab Muara Enim terhadap penggunaan anggaran yang akuntabel sehingga benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.

Juarsah atas nama Pemkab Muara Enim Juarsah mengucapkan terima kasih kepada Kajari Muara Enim dan Kapolres Muara Enim yang membantu pendampingan dan pengelolaan penggunaan anggaran penanganan dan penanggulangan Covid-19.

“Saya harap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas setiap permasalahan yang akan dihadapi,” pungkasnya.

Pemkab Muara Enim telah melakukan refocussing dan relokasi anggaran tahap I dan tahap II. Refocussing dan realokasi anggaran ini akan digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-1 9 dibidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan dampak sosial (jaring pengaman sosial).