Pemkab Muara Enim Siapkan Rp 200 Miliar untuk Jaringan Pengaman Sosial

Plt Bupati Muara Enim Juarsah memimpin rapat kerja terkait jaring pengaman sosial untuk masyarakat terdampak wabah corona di Kabupaten Muara Enim, Rabu (15/4/2020).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk meringangkan masyarakat yang terdampak dalam status siaga darurat bencana nonalam Covid-19.

Dana tersebut akan dibagikan dalam bentuk sembako kepada seluruh kepala keluarga (KK) di Kabupaten Muara Enim.

Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Muara Enim Juarsah dalam rapat kerja bersama jajarannya melalui video jarak jauh, Rabu (15/4/2020) siang.

Baca Juga:

Menurut Plt Bupati Muara Enim Juarsah, sembako yang akan dibagikan bernilai Rp 200 ribu per kepala keluarga yang terdiri dari 10 kg beras, 1 botol besar kecap, 1 kg gula, garam, terigu dan minyak sayur.

“Seluruh KK akan mendapatkan bantuan tersebut kecuali ASN, TNI, Polri dan karyawan atau warga berpenghasilan tetap diatas Rp. 2,5 juta,” kata Juarsah.

Juarsah meminta seluruh data KK yang akan menerima bantuan di tiap-tiap kelurahan/desa se-Kabupaten Muara Enim sudah harus diserahkan camat kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim besok pagi.

Juarsah mengatakan, Pemkab Muara Enim akan semaksimal mungkin mengurangi beban masyarakat yang terdampak, khusus bagi yang kurang mampu atau berpenghasilan menengah ke bawah.

Hal tersebut telah diatur dalam keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah 2020 dalam rangka penanganan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional pada 9 April 2020 lalu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muara Enim Hasanudin menyampaikan, dana jaring pengaman sosial tersebut merupakan realokasi maupun refocusing anggaran dari seluruh instansi. Kemudian mekanisme penyaluran, kata dia, disesuaikan dengan kondisi masing-masing kecamatan.

“Diharapkan pula seluruh instansi termasuk kecamatan untuk merasionalisasi atau penyesuaian target pendapatan dan belanja sekurang-kurangnya 50% dari anggaran yang telah ditetapkan,” imbuh dia.