PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Kabupaten Muara Enim menganggarkan dana sebesar Rp 80 miliar untuk penanganan virus Covid-19.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muara Enim, Panca Surya Diharta, Jumat kemarin mengatakan, dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk membeli alat kesehatan dan bantuan bagi masyarakat ekonomi ke bawah jika diberlakukan lockdown di Muara Enim.
“Anggaran digunakan untuk APD dan kemungkinan besar juga kalau kondisi tambah parah untuk kebutuhan pokok masyarakat terutama kelas menengah ke bawah dan operasional gugus percepatan penanganan Covid-19,” urai Panca, Jumat kemarin.
Baca Juga:
- Pemkab Muara Enim Siapkan RS Sementara untuk Isolasi ODP Corona
- Menteri PANRB Imbau ASN Tidak Mudik Lebaran
- Kota Prabumulih Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
- Pemkab Muara Enim Minta Warga Tidak Panik Karena Corona
- Cegah Penyebaran Virus Corona, Polsek dan Tripika Gunung Megang Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Publik
Panca menyampaikan, besaran dana tersebut berasal dari refocusing anggaran belanja tak terduga, serta relokasi anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) induk tahun 2020.
“Rincian anggaran sebesar Rp80 miliar tersebut berasal dari belanja tak terduga sebesar Rp 61,3 miliar yang diambil dari refocusing anggaran APBD tahun 2020 sebesar Rp 47 miliar, dan belanja tak terduga APBD induk tahun 2020 sebesar Rp 14,3 miliar,” urai Panca.
Selain itu, lanjut dia, dana juga berasal dari relokasi anggaran tahun 2020 masing-masing OPD, di antaranya bidang kesehatan, penanggulangan bencana, pelayanan umum dan penanganan serta operasional di kecamatan sebesar Rp 18,8 miliar.