Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak Semi Permanen di Pasar Tanjung Enim

Satpol PP Kabupaten Muara Enim membongkar puluhan lapak semi permanen yang berada di Pasar Tanjung Enim, Jumat (17/4/2020) .

PALUGADANEWS.com, TANJUNG ENIM – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Muara Enim, Jumat (17/4/2020) membongkar puluhan lapak semi permanen yang berada di Pasar Tanjung Enim.

Kepala Satpol PP Kabupaten Muara Enim AM Musaddeq mengatakan, sebelum penertiban pihaknya sejak dua bulan lalu sudah melayangkan surat imbauan agar para pedagang membongkar sendiri bangunannya.

Baca Juga:

“Kita tidak main-main, himbauan sudah kita layangkan tetapi mereka masih membandel, kita ambil tindakan tegas membongkar paksa bangunan liar tersebut,” kata Musaddeq.

Menurut Musaddeq, pembongkaran ini untuk penertiban di lahan negara yang nantinya akan dibuat ruang terbuka hijau oleh PTBA.

Sementara itu, salah seorang pedagang buah Heri (50) pasrah lapaknya dibongkar. Heri mengaku lapak yang dia dirikan memang tidak ada izin. “Saya pasrah tidak tahu mau jualan dimana, mungkin saya buang buah-buahan ini jika tidak bisa dijual lagi,” ujarnya.

Kegiatan penertiban tersebut dihadiri oleh Gabungan Penataan dan Penertiban Kawasan Pasar Tanjung Enim, Polsek Lawang Kidul, Koramil Tanjung Enim, Dinas Perhubungan dan Camat Lawang Kidul.