Pemerintah Tunggu Kepastian Arab Saudi Terkait Penyelenggaraan Haji

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

PALUGADANEWS.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia menunggu keputusan Arab Saudi hingga 1 Juni 2020 untuk menentukan kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.

Keputusan ini diambil, usai Menteri Agama Fachrul Razi berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (19/05) siang ini.

Baca Juga:

Semula menurut Menag, Kementerian Agama menetapkan tenggat waktu hingga 20 Mei 2020 untuk mengambil kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji.

“Jadi kalau kami buat deadline 20 Mei, kami mundurkan jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden. Karena Pak Presiden berbicara dengan Raja Salman, mungkin akan ada kepastian kalau-kalau di sana kondisinya lebih baik,” kata Menag Fachrul Razi dalam konferesi video usai rapat terbatas, Selasa (19/05).

Meski demikian, Menag menyampaikan pihaknya saat ini telah menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.

“Kita sudah siapkan tiga alternati. Jemaah haji berangkat semua, berangkat sebagian karena mungkin di sana diberlakukan physical distancing, dan ketiga jika semuanya batal,” kata Menag.