Pemkab Muara Enim Himbau ASN Mengeluarkan Zakat Penghasilan

 Plt Bupati Muara Enim Juarsah menyerahkan bantuan semen untuk pembangunan Masjid Baitul Muttaqin, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kamis (25/6/2020).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pemerintah Daerah  Kabupaten Muara Enim mendorong jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk membayar zakat penghasilan sebesar 2,5 persen.

Hal itu dikatakan Plt Bupati Muara Enim Juarsah disela-sela peletakan batu pertama rehab total Masjid Baitul Muttaqin, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kamis (25/6/2020).

“Bagi yang yang belum mencapai nishabnya agar menginfakkan Rp 50 ribu perbulan,” kata Juarsah.

Menurut Juarsah, pengelolaan zakat tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56 tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat Penghasilan dan Infak ASN di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“ASN sebagai abdi masyarakat harus memberi contoh yang baik dan turut serta berkontribusi dalam pembangunan, terlebih dibidang sosial-keagamaan. Tujuan utama hidup adalah untuk beribadah dan mendapatkan berkah dari Allah SWT, dianjurkan bagi setiap orang, termasuk ASN untuk berlomba-lomba dalam kebaikkan,” kata Juarsah.

Selain itu, Juarsah juga mengharapkan rehab pembangunan Masjid Baitul Muttaqin di Desa Tanjung Raja ini tak hanya meningkat secara fisik, tetapi juga kemakmuran masjid.

“Mari kita juga bersama-sama meningkatkan kemakmuran masjid melalui ramainya aktivitas ibadah warga, baik itu shalat jamaah maupun kegiatan belajar-mengajar ilmu agama,” ajaknya.

Pada kesempatan tersebut, Juarsah menyerahkan bantuan pribadi 50 sak semen dan 100 sak dari Baznas Muara Enim untuk pembangunan Masjid Baitul Muttaqin.