Tidak Ada Program IPDM di Desa Tanjung Karangan

Ilustrasi

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Kepala Seksi Irigasi Lahan dan Pembiyaan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim Yadi Setiadi mengatakan, tidak ada program IPDM di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung.

Hal tersebut dia sampaikan menanggapi pertanyaan warga di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, terkait pelaksanaan program tersebut di wilayah mereka.

Baca Juga:

Menurut Yadi, program IPDM yang di Kabupaten Muara Enim hanya terdapat di tiga kecamatan yaitu Semende Darat Laut, Semende Darat Ulu, dan Semende Darat Tengah.

“Program integreted participatory development (IPDM) merupakan program dari Kementerian PUPR di selaku nasional project manjemen baik itu PUPR tingkat provinsi maupun kabupaten. Perpanjangan tangannya adalah Bappeda dengan menggandeng Kementerian Pertanian dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan Holtikultura ,” terang Yadi, Jumat (12/5/2020) di ruang kerjanya.

Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, masing-masing kementerian atau dinas instansi memiliki tupoksi yang berbeda-beda.

“Pembangunan fisik rehabilitasi irigasi persawahan di daerah di Dinas PUPR, Bapeda memiliki kewajiban sebagai koordinator kegiatan, dan Dinas Tanaman pangan holtikultura dan peternakan melakukan penguatan kelembagaan terhadap wilayah yang ada disekitaran irigasi yang disepakati,” urainya.

Terkati pembangunan di Desa Tanjung Karangan yang dilaksanakan oleh Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, bukan berasal dari dana IPDM IP.

“Keliru kalau pembangunan di Desa Tanjung Karangan ini program IPDM IP. Pembangunan Irigasi air tanah dangkal atau sumur bor menggunakan DAK 2019 lalu. Pembangunannya dalam bentuk swakelola dengan menggandeng kelompok-kelompok itu sendiri dengan perpanjangan tangannya UPTD yang ada di daerah tersebut,” jelasnya.

Yadi mengatakan, pembangunan dari irigasi air tanah dangkal atau sumur bor di daerah tersebut sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak menyalahi aturan.

“Setelah dilakukan monitoring dan pengecekan dari segi pengerjaan dan administrasi menurut kami sudah sangat sesuai dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan Yadi, Kepala UPTD Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kecamatan Tanjung Agung, Ferry, mengatakan pembangunan irigasi air tanah dangkal atau sumur bor di Desa Tanjung Karangan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan warga sekitar.

“Proses pembangunan sumur bor ini dilakukan dengan cara swakelola. Proses pengerjaannya dilakukan oleh anggota kelompok sekitar lokasi pembangunan yang ada,” ungkapnya.

Masih kata Ferry terkait pembangunan irigasi air tanah dangkal atau sumur bor ini berada di pangkal persawahan dikarenakan lokasi tersebut lebih tinggi dan lebih memungkinkan untuk mengaliri seluruh persawahan di ataran tersebut.

“Lokasi pembangunannya sudah sesuai pada saat dilakukan titik nol hingga pembangunan. Kenapa dibangun di pangkal atau ulu persawahan agar dapat mengaliri semua sawah dan perkebunan palawija.  Selain itu kita tambah  bak penampungan dihulu yang awalnya hanya satu, kita buat tiga. Dua bak kontrol agar proses pengairan ke persawahan yang jauh dari lokasi sumur tetap tercukupi,” katanya.